"Kita belum mengetahui apakah penambangan ini sudah berizin atau belum. Bu Camat dulu melarang adanya aktivitas penambangan di Kecamatan Turi, warga sejak awal juga menolak penambangan," kata perwakilan warga, Supriyono (52), ditemui di kantor Balai Desa Wonokerto, Rabu (24/1/2018).
Aktivitas tambang pasir oleh perusahaan yang belum diketahui identitasnya ini dikhawatirkan warga bisa memicu kerusakan sumber air tak jauh dari lokasi penambangan. Tak hanya itu, warga juga khawatir tambang pasir merusak bendungan yang terpasang pipa instalasi air bersih warga Desa Wonokerto. Bendungan itu berada tepat di bawah bukti yang dikeruk pasirnya.
Diakuinya, warga mendatangi balai desa minta ketegasan dari kepala desa. Menurutnya, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan berdampak terhadap kebutuhan air bersih warga dan ribuan hektare lahan perkebunan salak.
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar