Minggu, 03 Juli 2016

KPK Diminta Selidiki Sumber Pasir untuk Pembangunan Pulau Reklamasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap tidak cukup apabila hanya menyidik proyek reklamasi Teluk Jakarta sebatas pada suap pembahasan Raperda reklamasi. 

  Alat berat digunakan untuk menyelesaikan proyek Pulau G Reklamasi Teluk Jakarta di Muara Angke, Jakarta, Selasa (5/4). Izin reklamasi Pulau G yang sudah keluar kini tengah menjadi subjek gugatan di PTUN Jakarta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Menurut pengacara publik dari LBH Jakarta Tigor Hutapea, KPK juga perlu melihat darimana asal usul pasir yang digunakan untuk membangun pulau reklamasi berasal.
"Karena daerah asal pasir yang digunakan itu juga terjadi konflik sosial," kata Tigor saat diskusi bertajuk "Masih Perlu reklamasi ?" di Jakarta, Sabtu (16/4/2016).
Ia mengatakan, LBH Jakarta pada 2011 lalu telah mendapat laporan dari masyarakat Pesisir Lontar, Kabupaten Serang, Banten, atas persoalan penambangan pasir laut di kawasan tersebut. Advertisment

"Masyarakat mengadu bahwa pasir laut mereka disedot beribu-ribu ton. Kemana pasir ini? Dari hasil investigasi temen-temen, ternyata pasir itu untuk pembangunan Pulau C dan D," ujarnya.
Tigor menambahkan, Gubernur Banten Rano Karno seharusnya dapat membawa persoalan ini ke ranah hukum. Sebab, kasus penambangan pasir laut itu telah memberikan dampak sosial yang buruk bagi masyarakat.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar