TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kepala Polisi Resort Magelang, AKBP Hari Purnomo, sudah berkali-kali memperingatkan kepada para penambang tradisional yang melakukan penambangan di kawasan tambang Bego Pendem, Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
Pasalnya, kawasan tersebut merupakan daerah berbahaya untuk dilakukan penambangan.
Lokasi tambang batu dan pasir di Kali Bebeng tersebut merupakan lokasi rawan bencana dan rawan terjadinya longsor.
"Kami sudah memperingatkan berkali-kali untuk tidak menambang di daerah tersebut, karena daerah itu berbahaya, rawan untuk penambangan," ujar Hari, Selasa (19/12/2017).
Kendati sudah dilakukan peringatan, namun para penambang masih kembali dan menambang batu dan pasir di Bego Pendem.
Bahkan pihaknya juga pernah melakukan pengusiran terhadap pihak penambang yang belum mengantongi izin.
"Penambang tradisional ini mengais sisa-sisa tambang dari penambang yang berijin. Sudah diusir, tetap kembali lagi," ujarnya.
Hari pun akan menindak tegas jika ditemukan penambang yang tidak mengantongi izin penambangan di lokasi tersebut.
Ia pun juga mengimbau kepada para penambang tradisional untuk tidak menambang di daerah berbahaya tersebut.
"Kita ingatkan kembali lagi, himbauan preventif dan preemptif agar supaya para penambang tidak kembali lagi," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar