Selasa, 25 Juni 2019

Konflik Tambang Pasir di Lumajang, Rawan Picu Aksi Kekerasan


LUMAJANG - Tim Cobra Polres Lumajang, berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di Dusun Kajar Kuning, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Aksi kekerasan tersebut, terjadi akibat adanya konflik horizontal akibat aktivitas tambang pasir yang ada di dusun tersebut.

Pelaku pembacoka, adalah Ketua RW setempat yang diketahui bernama Miskal (53). Dia ditangkap di rumah salah satu saudaranya di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Kota Lumajang.


Sementara korban yang diketahui bernama Matsun Hadi, harus menjalani perawatan medis di rumah sakit, karena mengalami luka serius di lengan kirinya.

Polres Lumajang, telah menggelar rekonstruksi aksi kekerasan tersebut, untuk mendapatkan fakta-fakta di lapangan melenggkapi proses penyidikan.

Di sela-sela rekonstruksi, Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, motif pembacokan ini karena sakit hati. "Pelaku merasa tidak senang di dorong oleh korban, sehingga spontan mengambil celurit yang ada di motornya," tuturnya.

Menurutnya, persoalan kekerasan ini bukan sekedar luapan rasa emosi. Melainkan, dipengaruhi oleh kegiatan penambangan pasir di wilayah Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. 

"Terjadi pro kontra dalam masyarakat, mengenai boleh tidaknya armada tambang pasir melewati jalan desa. Selain itu, beberapa perangkat desa merasa terintimidasi oleh orang-orang yang terkait dengan tambang," ujar Arsal

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra menyebutkan, tidak sampai 24 jam dari aksi pembacokan tersebut, timnya sudah berhasil menangkap tersangka.

"Sesuai instruksi kapolres, kami bergerak cepat menangkap pelaku. Sehingga, aksi kekerasan susulan bisa dengan cepat dicegah," tegasnya.
Keresahan masyarakat setempat, akibat adanya konflik horizontal terkait penambangan pasir. Harus segera diantisipasi dan diredam, agar tragedi pembunuhan Salim Kacil, tidak terulang kembali....


jatim.sindonews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar